Minggu, 20 April 2014

Sistem Informasi Geografis (SIG)

Definisi SIG (kemungkinan besar) masih berkembang, bertambah, dan sedikit bervariasi. Hal ini terlihat dari banyaknya definisi SIG yang telah beredar di berbagai sumber pustaka. Lebih dari itu, SIG juga merupakan suatu bidang kajian ilmu dan teknologi yang belum terlalu lama dikembangkan, digunakan oleh berbagai bidang atau disiplin ilmu, dan berkembang dengan cepat. Sehubungan dengan hal ini, berikut adalah beberapa definisi SIG yang telah beredar di berbagai sumber pustaka:
  1. SIG adalah sistem komputer (SBIS) yang digunakan untuk memasukkan (capturing), menyimpan, memeriksa, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan data-data yang berhubungan dengan posisi-posisinya dipermukaan bumi [Rice20].
  2. SIG adalah kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak sistem, computer yang memungkinkan penggunanya untuk mengelola (manage), menganalisa, dan memetakan informasi spasial berikut data atributnya (data deskriptif) dengan akurasi kartografis [Basic20].
  3. SIG adalah sistem yang dapat mendukung (proses) pengambilan keputusan (terkait aspek) spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap akan mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan; yaitu, data spasial, perangkat keras, perangkat lunak, dan struktur organisasi [Gistut94]
  4. SIG adalah teknologi informasi yang dapat menganalisis, menyimpan, dan menampilkan baik data spasial maupun non-spasial. SIG mengkombinasikan kekuatan (fungsionalitas) perangkat lunak data relasional (DBMS) dan paket perangkat lunak CAD [Guo20].

Tidak ada komentar: